Jumat, 12 Februari 2010

BUDAYA VALENTINE
 

          Budaya apalagi yang kian merebak dalam masyarakat kini. Masyarakat terutama kalangan remaja banyak terbawa (hanyut) dalam budaya yang asing ini. Dansa-dansi, berpelukan dengan mesra antara sesama jenis yang haram, dan ciuman yang sangat menjijikkan. Ada juga sebagian remaja yang saling memberikan kartu atau ucapan-ucapan yang sentimentil, memberikan hadiah (kado), kembang gula dan  boneka-boneka anak kecil yang bersayap.
Perbuatan asing tersebut mempopuler pada tanggal 14 februari, yakni sebagai hari valentine (valentine’s day). Di republik ini, parea penyambut perayaan valentine’s day ( hari kasih sayang) ini, anehnya, para remaja-remaja putrid yang berlatar belakang agama Islam. Mereka terperosok pada budaya-budaya orang kafir yang menyesatkan. Mereka terjebak dalam tingkah laku yang aneh menurut Islam.
Asal-usul
Patutkah budaya yang sama sekali tidak kita kenal untuk kita ikuti tanpa melihat asala-usul timbulnya budaya tersebut?.Hari Kasih Sayang (valentine’s day) bermula pada tanggal 14 februari 269 Masehi, Santo Valentine, seorang pendeta harus menerima hukuman pancung dari penguasa (raja) Claudus II Ghoticus melalui tangan-tangan algojonya. Santo Valentine dianggap melanggar ketentuan imperium, yakni ia telah berani menikahkan sepasang remaja yang sedang mengalami kisah-kasih yang menyenangkan secara diam-diam.
Tindakan pendeta valentine tersebut akhirnya diketahui oleh pihak emperor (raja). Padahal sudah ada ketentuan, pada masa itu, para remaja single dilarang untuk menikah dahulu karena mereka sangat dibutuhkan untuk menjadi prajurit yang tangguh. Prajurit yang belum menikah dianggap memiliki prestasi yang baik dimedan pertempuran.
Hayat Santo Valentine terputus pada tanggal 14 februari 269 M, di kota Cisalpine Gaul, tepatnya di jalan flaminia. Pihak gereja telah menobatkannya sebagai pahlawan yang dilindungi oleh orang yang bercinta. Paus St Julius I telah membuatkan bangunan kehormatan untuk menghormati Santo Valentine tersebut.
Paus Ganesium I adalah pelopor  pencetus peringatan hari kasih sayang pertama pada tahun 296 M. Peringatan hari tersebut juga diilhami oleh kebudayaan nenekmoyang bangsa Romawi, yakni pemujaan terhadap Dewa Lupercus  (dewa kesuburan, padang rumput dan hewan ternak) dan Dewa Faunus (dewa alam semesta). Namun tanggal peringatan adalah 15 februari, dilakukan setap tahun sehingga abad ke-4 M, masa berkuasanya kaisar Constantine(280-337 M).
Pemujaan terhadap para dewa tersebut dilakukan dengan menyembelih hewan berupa sejumlah kambing dan seekor anjing. Para pemuda yang mengikuti upacara  dihadapkan menuju altar sembari diolesi keningnya dengan darah yang ada di pisau tersebut. Selanjutnya, para peserta peserta upacara membuat cambuk dari kulit kambing yang telah bikorbankan tadi untuk mencambuki wanita yang dijumpai  pada saat mengelilingi bukit falentine. Anehnya, para wanita menerima cambukan dari para pemuda dengan senang hati. Mereka, kaum wanita, beranggapan bahwa cambukan tersebut dapat mengembalikan kesuburan wanita.
Pada  masa Kaisar Constantine, seorang kaisar yang pertama kali memeluk agama kristen dan juga memiliki pengaruh terhadap kehidupan gereja menambah berbagai acara setelah upacara pemujaan terhadap Dewa Luparcus dan Faunus tadi dengan acara yang memberikan kesempatan para gadis remaja menyampaikan pesan-pesan cinta mereka disebuah jambangan besar, kemudian para pemuda menerima pesan dari remaja puteri tadi. Kemudian setelah itu mereka berpasang-pasangan dan berdansa semalaman yang biasanya diakhiri dengan tindakan zina (coitus).
Pada abad ke-5 M, upacara bangsa romawi ini dimasukkan ke dalam upacara pensucian diri yang umumnya dilakukan oleh pihak gereja kemudian dikenal menjadi upacara kasih sayang (Valentine’s Day). Dari tanggal 15 dirubah menjadi 14 februari, hari digantungnya Santo Valentine.
Menurut Islam
Melihat asal-usulnya jelas suatu upacara yang dilakukan oleh orang non Islam, Sesuai dengan sabda nabi :”Diriwayatkan daripada Abu Said al-Khudri r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehinggakan mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?”. ( Sahih hadits Bukhori-Muslim no. 1557)
Katakanlah: "Ta`atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".” (Ali Imran:32).
Jelas bahwa peringatan tersebut bukan berasala dari agama Islam. Peringatan Valentine’s day adalah ditetapka oleh pihak gereja atau para pastor nashrani. Sedangkan sesuai denagn penjelasan lQur’an:“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”.( At Taubah : 31 )
Pihak rahib (pendeta) telah menghalalkan hubungan antar sesama lawan jenis. Pihak gereja (Paus Galasium I) telah mengadopsi upacara pesan-pesan cinta, dansa-dansi dan ber-zina menjadi upacara persucian diri.
       Dengan kata lain, penobatan Santo Valentine sebagai tokoh ‘pembela kasih sayang’ disertai dengan kemaksiatan merupakan hal yang wajar, jelaslah bahwa hal ini tidak bias di tolelir dalam Islam. Dan Islam tidak menghendaki keberadaannya.haram.

 Wallahu A’lam bish-Showab

Disalin dari Lembaran Da’wah   HANIF No. 134/III.23 Rajab 1411 H/8 Februari 1991

Jumat, 29 Januari 2010

Larangan Rasulullah SAW untuk wanita


TABARRUJ Larangan Rasulullah untuk Wanita dalam hal berpakaian Bagian I
Segala puji bagi ALLAH Tuhan alam semesta. Salam kesejahteraan semoga senantiasa atas Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan yang tidak akan ditanya (karena mereka sudah pasti termasuk orang-orang yang binasa atau celaka): 
[1] Seorang laki-laki yang meninggalkan jama’ah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka; 
[2] seorang budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati; 
[3] serta seorang wanita yang ditinggal pergi oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya, namun setelah itu ia ber-tabarruj. 
Ketiganya itu tidak akan ditanya.”
[Bukhari, Ahmad, Abu Ya’la, Thabrani, Baihaqi & Al Hakim dari Fadhalah bin Ubaid]
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutupi karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki.
Tabarruj dapat pula diartikan berupa perbuatan wanita yang bertingkah genit (flirt) atau bergaya denganmelenggak lenggok dalam berjalan (ala model/peragawati).
Larangan No.1 MEMAKAI RAMBUT PALSU (WIG)
Dari Asma binti Abu Bakar, katanya ada seorang wanita datang kepada Rasulullah lalu dia berkata kepada beliau: “Saya mempunyai seorang anak gadis yang akan menjadi mempelai. Dia terkena penyakit campak sehingga rambutnya gugur (rontok). Bolehkah saya menyambung rambutnya?”
Rasulullah menjawab: “ALLAH ta’ala mengutuk orang yang menyambung rambut dan (orang) yang meminta supaya rambutnya disambung. 
[HR. Bukhari & Muslim]
Dari Abdullah bin Umar, katanya: “Sesungguhnya Rasulullah mengutuk wanita yang menyambung rambut dan minta disambungkan rambutnya (dengan rambut palsu) dan wanita yang bertatto dan yang ditatto.” 
[HR. Bukhari & Muslim]
Dari Jabir bin Abdullah katanya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras menyambung rambut kepala wanita dengan sesuatu yang lain.” 
[HR. Muslim] 
Larangan No.2 MENGERIK ALIS MATA
Salah satu cara berhiasnya seorang wanita yang berlebih-lebihan dan diharamkan oleh islam yaitu mencukur rambut alis mata untuk ditinggikan atau disamakan. Pengharaman yang demikian juga berlaku bagi para wanita yang minta dicukur rambut alisnya. Jadi sama saja apakah ia bekerja di salon kecantikan atau para pelanggan, maka semuanya akan dikenakan laknat dari ALLAH dan Rasul-NYA.
Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah melaknatnya, seperti yang tersebut dalam hadist: 
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau yang minta dicukurkan alisnya.” 
[HR. Abu Dawud dengan sanad yang Hasan] 
Larangan No.3 BERTATO
Bertato adalah mencacah (menusuk) pada punggung, telapak tangan atau bagian anggota badan lainnya dengan menggunakan jarum padanya hingga keluar darah, sesudah itu dibubuhi celak atau dengan warna tertentu sehingga membentuk sebuah ukiran atau lukisan. Sebagian orang-orang Arab pada khususnya orang-orang perempuan mentato sebagian anggota badannya, bahkan ada sementara pengikut-pengikut agama membuatnya tato dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka. Perbuatan yang demikian itu adalah mendatangkan laknat, terhadap orang yang mentato dirinya sendiri atau yang minta ditato. 
Dalam sebuah hadist: 
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melaknat perempuan yang mentato dan yang minta ditato, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya.” 
[HR. Thabrani] 
Lebih dari itu, menurut Imam Syafi’i, tempat/anggota badan yang ditato itu menjadi najis. Jikalau mungkin untuk dapat dihilangkan, maka wajib untuk dihilangkan. Kalau tidak dapat kecuali dengan dilukat/disakiti, itupun masih tetap wajib untuk dihilangkan dengan segera apabila tidak menimbulkan kesulitan, bahaya ataupun kebinasaan/kerusakan. Tapi nanti kalau dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan, dan hilangnya salah satu anggota tubuh atau menyebabkan luka berat, maka tidak wajib untuk menghilangkannya.